Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan melalui Cabang Dinas Regional VII melaksanakan kegiatan survey data rumah tangga terhadap calon penerima manfaat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada 2 kecamatan di Kabupaten OKI, yaitu kecamatan Lempuing dan Kecamatan Mesuji. Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dalam rangka peningkatan Persentase Rumah Tangga yang memiliki akses listrik. Kegiatan BPBL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu. Sasaran Calon Penerima BPBL, selain berdasarkan validasi dari Kepala Desa atau Lurah tentang layak penerima BPBL antara lain belum tercatat sebagai pelanggan PLN, Berdomisili di daerah 3 T (terluar, terdepan dan tertinggal) serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kegiatan survey pengolahan data serta infomasi penerima manfaat dari kelompok masyarakat tidak mampu dilaksanakan pada 11-13 Maret 2026 pada kecamatan Lempuing mencangkup 4 Desa, yaitu desa Cahya Maju, desa Cahya Bumi, desa Cahya Makmur dan desa Sindang Sari. Pada Kecamatan Mesuji mencangkup 1 desa, yaitu desa Labuhan Jaya. Tim dipimpin oleh kepala Cabang Regional VII DESDM Provisi Sumatera Selatan bertugas memastikan bahwa calon penerima telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam program BPBL, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses listrik sehingga memudahkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan terus berkomitmen untuk mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan di sektor energi.