Rabu, 8 April 2026 - Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, ST, M.Si mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Menghadiri Rapat Konsultasi Daerah terkait Revisi Kedua Rencana Pengembangan Lapangan Yang Pertama (POD I) Lapangan Kaliberau Dalam Wilayah Kerja Sakakemang di Hotel Aryaduta Palembang. Wilayah Kerja Migas Sakakemang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Konsultasi Daerah (Konsulda) dalam pengembangan lapangan migas, khususnya dalam konteks Plan of Development (POD) atau rencana pengembangan lapangan, bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan antara pemerintah pusat, daerah, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Konsulda memiliki peran krusial sebagai berikut:

  1. Penyelarasan Rencana Pengembangan: Membahas secara detail rencana pengembangan lapangan migas agar sesuai dengan tata ruang daerah dan kebijakan pemerintah setempat.
  2. Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah: Memastikan program pengembangan lapangan migas juga memberikan dampak positif bagi pemberdayaan masyarakat sekitar, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  3. Percepatan Izin dan Produksi: Menjadi forum komunikasi untuk memecahkan hambatan perizinan di tingkat daerah agar pengembangan lapangan bisa dipercepat guna meningkatkan produksi migas nasional.
  4. Transparansi dan Koordinasi: Memastikan pemerintah daerah memahami dampak, manfaat, dan risiko dari kegiatan hulu migas, termasuk pengelolaan lingkungan.
  5. Optimalisasi Keterlibatan Daerah: Membahas potensi Participating Interest (PI) 10% dan keterlibatan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pengelolaan wilayah kerja migas.