Dalam rangka penerbitan rekomendasi teknis perizinan pertambangan mineral dan batubara, pada tanggal 11–12 Maret 2026 telah dilaksanakan pemeriksaan lokasi terhadap wilayah permohonan peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Operasi Produksi PT Anugerah Silika Sriwijaya seluas 96,34 Ha yang berlokasi di Desa Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan wilayah tersebut layak dan memadai untuk diterbitkan peningkatan IUP dari tahap Eksplorasi menjadi tahap Operasi Produksi.

Tim pelaksana pemeriksaan lokasi dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan melalui Cabang Dinas Regional VII yang dipimpin oleh Kepala Seksi Mineral dan Batubara, An. Anton Sujarwo, ST., MH selaku Ketua Tim Teknis.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perizinan usaha pertambangan yang dimohonkan layak dan memadai untuk diterbitkan peningkatan IUP tahap Operasi Produksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Survei lapangan dilakukan dengan cara mengukur titik koordinat luas wilayah pasir kuarsa sebanyak 16 titik.

Melalui kegiatan pemeriksaan lokasi ini diharapkan PT Anugerah Silika Sriwijaya dapat melengkapi kewajiban yang belum dipenuhi, yaitu dokumen-dokumen penting seperti persetujuan rencana pascatambang, buku tambang, daftar kecelakaan tambang, serta pengesahan Kepala Teknik Tambang (KTT).