Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas investasi yang berpihak pada masyarakat. Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatan, Hendriansyah, menghadiri langsung rapat mediasi di Kantor Staf Kepresidenan pada 14 April untuk memenuhi undangan Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan. Pertemuan tersebut membahas penyelesaian antara Koperasi Jasa Batubara Lawang Agung Sejahtera dan PT Bukit Asam Tbk terkait rencana kerja sama di sektor pertambangan. Dalam forum yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Hendriansyah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berperan sebagai fasilitator proaktif untuk memastikan aspirasi masyarakat lokal tetap terakomodasi, meskipun kewenangan pengelolaan pertambangan batubara kini berada di Pemerintah Pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin Guruh Muamar Khadafi menghasilkan keputusan strategis berupa pemberian tenggat waktu satu bulan kepada kedua belah pihak untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi data jumlah serta luas lahan yang akan menjadi dasar skema kerja sama. Langkah ini diharapkan melahirkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumsel didampingi Kepala Bidang Pengusahaan Mineral dan Batubara, M. Ilham Afriandy. Pemerintah Provinsi berharap sinergi antara masyarakat lokal Muara Enim dan BUMN dapat terjalin harmonis guna memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.