Senin, 13 April 2026 - Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, ST, M.Si menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penambahan Participating Interest 5% pada Wilayah Kerja Rimau, di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Selatan. Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Selatan membahas secara khusus tindak lanjut penambahan Participating Interest (PI) 5% pada Wilayah Kerja Rimau sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah serta mendukung penguatan peran BUMD di sektor hulu migas.

Percepatan penambahan PI 5% WK Rimau merupakan prioritas strategis daerah, sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak untuk memastikan realisasinya berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.