Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025

Ringkasan Informasi

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025.

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah daftar seluruh harta kekayaan, aset, dan kewajiban yang wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Instrumen ini bertujuan mencegah korupsi (KKN), meningkatkan transparansi, dan menegakkan integritas pejabat publik. Pelaporan kini dilakukan elektronik (e-LHKPN) saat awal menjabat, mutasi, atau pensiun.

Dokumen Tersedia

Silakan unduh dokumen resmi melalui tombol di samping.

Unduh Dokumen
Metadata Informasi (DIP)
Kategori Informasi Berkala
Unit Menguasai SEKRETARIAT
Penanggung Jawab Sekretaris
Waktu Pembuatan 2025
Tempat Pembuatan Palembang
Masa Retensi 1 Tahun
Format Tersedia PDF
Total Dilihat 5 kali