Berdasarkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Kepala Dinas Hendriansyah, ST., M.Si. , telah menandatangani perjanjian dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.. Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian ini mencakup sasaran strategis dan target kinerja untuk tahun 2025. Sasaran-sasaran tersebut meliputi:
- Peningkatan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara.
- Tercukupinya kebutuhan energi bahan bakar dan listrik bagi masyarakat.
- Peningkatan penerimaan sektor ESDM.
- Terpenuhinya layanan dan dukungan sekretariat untuk meningkatkan peran sektor ESDM.